Dzikir Istighfar 02

Hukum Istighfar

Istighfar merupakan suatu ibadah yang mulia dan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta'ala,baik hal tersebut untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Bagaimanakah kedudukan hukum Istighfar itu sendiri? 

 

Mandub

 

Hukum istighfar pada asalnya adalah mandub/sunnah, ber -dasarkan dalil al-Qur'an dalam surat Al-Muzammil 20. 

 

نَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ اَنَّكَ تَقُوْمُ اَدْنٰى مِنْ ثُلُثَيِ الَّيْلِ وَنِصْفَهٗ وَثُلُثَهٗ وَطَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الَّذِيْنَ مَعَكَۗ وَاللّٰهُ يُقَدِّرُ الَّيْلَ وَالنَّهَارَۗ عَلِمَ اَنْ لَّنْ تُحْصُوْهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَءُوْا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْاٰنِۗ عَلِمَ اَنْ سَيَكُوْنُ مِنْكُمْ مَّرْضٰىۙ وَاٰخَرُوْنَ يَضْرِبُوْنَ فِى الْاَرْضِ يَبْتَغُوْنَ مِنْ فَضْلِ اللّٰهِۙ وَاٰخَرُوْنَ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِۖ فَاقْرَءُوْا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُۙ وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاَقْرِضُوا اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًاۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِۙ هُوَ خَيْرًا وَّاَعْظَمَ اَجْرًاۗ وَاسْتَغْفِرُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌࣖ ۝٢٠

Inna rabbaka ya'lamu annaka taquumu adnaa min tsulutsayi allayli wanishfahu watsulutsahu wathaa-ifatun mina alladziina ma'aka waallaahu yuqaddiru allayla waalnnahaara 'alima an lan tuhsuuhu fataaba 'alaykum faiqrauu maa tayassara mina alqur-aani 'alima an sayakuunu minkum mardaa waaakharuuna yadhri buuna fii al-ardhi yabtaghuuna min fadhli allaahi waaakharuuna yuqaatiluuna fii sabiili allaahi faiqrauu maa tayassara minhu wa-aqiimuu alshshalaata waaatuu alzzakaata wa-aqridhuu allaaha qardhan hasanan wamaa tuqaddimuu li-anfusikum min khayrin tajiduuhu 'inda allaahi huwa khayran wa-a'zhama ajran waistaghfiruu allaaha inna allaaha ghafuurun rahiimun. 

 

Artinya : Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sholat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur'an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur'an dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dalam ayat tersebut terkandung makna mandub/sunnah, karena seseorang beristighfar bukan hanya karena ia melakukan maksiat/dosa, namun bisa jadi beristighfar untuk dirinya sendiri,kedua orangtuanya, anak-anaknya ataupun untuk kaum muslimin baik yang sudah meninggal maupun yang masih hidup.

 

Wajib


Istighfar yang dilakukan setelah berbuat dosa,seorang hamba diwajibkan untuk segera beristighfar jika ia berbuat hal yang dilarang oleh Allah subhanahu wa ta'ala.

 

Makruh

 

Seperti beristighfar dibelakang jenazah, karena memang tidak ada sanadnya dan Rasulullah tidak menganjurkannya. Yang dianjurkannya adalah beristighfar bagi mayit ketika sholat jenazah dan setelah pemakamannya. 

 

Haram

 Seperti beristighfar untuk orang kafir, Istighfar bagi mereka tidak ada manfaat nya sama sekali, disebabkan oleh kekufuran dan kefasikannya, walaupun ia saudara dekat kita, berdasarkan dalil dalam alqur'an yang berbunyi : maa kaana lilnnabiyyi waalladziina aamanuu an yastaghfiruu lilmusyrikiina walaw kaanuu ulii qurbaa min ba'di maa tabayyana lahum annahum ash-haabu aljahiimi, Artinya : Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. 

Salam interaksi 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar