Moral
Kata moral juga sering disinonimkan dengan etika,
yang berasal dari kata ethos dalam bahasa Yunani Kuno, yang berarti
kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, atau cara berfikir.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989: 237) etika diartikan sebagai
- ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
- kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan
- nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Secara
etimologis, kata moral berasal dari kata mos dalam bahasa Latin, bentuk
jamaknya mores, yang artinya adalah tata-cara atau adat-istiadat.
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989: 592), moral diartikan sebagai
akhlak, budi pekerti, atau susila. Secara terminologis, terdapat
berbagai rumusan pengertian moral, yang dari segi substantif materiilnya
tidak ada perbedaan, akan tetapi bentuk formalnya berbeda.
Widjaja
(1985: 154) menyatakan bahwa moral adalah ajaran baik dan buruk tentang
perbuatan dan kelakuan (akhlak). Al-Ghazali (1994: 31) mengemukakan
pengertian akhlak, sebagai padanan kata moral, sebagai perangai (watak,
tabiat) yang menetap kuat dalam jiwa manusia dan merupakan sumber
timbulnya perbuatan tertentu dari dirinya secara mudah dan ringan, tanpa
perlu dipikirkan dan direncanakan sebelumnya.
Wila Huky,
sebagaimana dikutip oleh Bambang Daroeso (1986: 22) merumuskan
pengertian moral secara lebih komprehensip rumusan formalnya sebagai
berikut :
- Moral sebagai perangkat ide-ide tentang tingkah laku hidup, dengan warna dasar tertentu yang dipegang oleh sekelompok manusia di dalam lingkungan tertentu.
- Moral adalah ajaran tentang laku hidup yang baik berdasarkan pandangan hidup atau agama tertentu.
- Moral sebagai tingkah laku hidup manusia, yang mendasarkan pada kesadaran, bahwa ia terikat oleh keharusan untuk mencapai yang baik , sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam lingkungannya.
Agar
diperoleh pemahaman yang lebih jelas perlu diberikan ulasan bahwa
substansi materiil dari ketiga batasan tersebut tidak berbeda, yaitu
tentang tingkah laku. Akan tetapi bentuk formal ketiga batasan tersebut
berbeda.
Batasan
pertama dan kedua hampir sama, yaitu seperangkat ide tentang tingkah
laku dan ajaran tentang tingkah laku. Sedangkan batasan ketiga adalah
tingkah laku itu sendiri Pada batasan pertama dan kedua, moral belum
berwujud tingkah laku, tapi masih merupakan acuan dari tingkah laku.
Pada
batasan pertama, moral dapat dipahami sebagai nilai-nilai moral. Pada
batasan kedua, moral dapat dipahami sebagai nilai-nilai moral atau
norma-norma moral. Sedangkan pada batasan ketiga, moral dapat dipahami
sebagai tingkah laku, perbuatan, atau sikap moral.
Namun
demikian semua batasan tersebut tidak salah, sebab dalam pembicaraan
sehari-hari, moral sering dimaksudkan masih sebagai seperangkat ide, nilai, ajaran, prinsip, atau norma.
Akan tetapi lebih kongkrit dari itu , moral juga sering dimaksudkan
sudah berupa tingkah laku, perbuatan, sikap atau karakter yang
didasarkan pada ajaran, nilai, prinsip, atau norma.
Salam interaksi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar