Wednesday, September 26, 2012

Fenomena Kumpul Sanak

Pendahuluan
Jika selama ini kata sanak dianggap sebagai keluarga dekat yang ada hubungan biologis. Namun lain halnya dengan penduduk desa Jiwa Baru, kecamatan Lubai, kabupaten Muara Enim, provinsi Sumatera Selatan. Bagi mereka kata sanak yang dimaksud adalah seluruh warga yang telah mereka anggap sebagai keluarga mereka sendiri dan semua warga desa.

Kumpul Sanak adalah adat istiadat yang ada di desa Jiwa Baru, dimana jika ada hajatan yang memerlukan dana, maka seluruh warga berkumpul. Seluruh warga yang kumpul secara sukarela memberikan bantuan semampu mereka untuk kepentingan sanak mereka tersebut.

Pernikahan dikalangan masyarakat Lubai sudah menjadi adat kebiasaan bahwa harus dibarengi perhelatan, paling tidak kumpul dan makan bersama. Begitu pula yang terjadi di dusun Jiwa Baru kecamatan Lubai kabupaten Muara Enim provinsi Sumatera Selatan. Tentunya dalam suatu perhelatan harus ada persiapan-persiapan. Pada prinsipnya persiapan yang dilakukan hampir sama dengan keadaan “umum” di Indonesia, misalkan pembentukan panitia acara perhelatan, pengumpulan dana dan sebagainya. Perbedaan yang mendasar dari keadaan yang terjadi dimasyarakat Jiwa Baru terletak pada pencarian dana untuk perhelatan tersebut.

Kumpul sanak mandas

Kalau yang berlaku diumum bahwa pencarian dana untuk resepsi pernikahan (walimahan) terjadi pada waktu acara resepsi itu pun setelah ada dana pribadi atau bantuan dari sanak saudara, maka yang terjadi dimasyarakat desa Jiwa Baru pengumpulan dana dilakukan sebagai berikut : Sebulan sebelum hari pelaksanaan resepsi perniakahan, dilaksanakan acara “kumpul sanak mandas”. Adapun cara pengumpulan dana tersebut adalah dengan mengumpulkan seluruh sanak famili terdekat. Cara mengumpulkan orang agar datang kerumah yang punya hajatan, deangan cara dihubungi kerumah masing-masing. Pemanggilan tersebut dilaksanakan oleh utusan tuan rumah, penduduk lokal menyebutnya “tukang panggil”.

Kumpul sanak pedusunan
Seminggu sebelum hari pelaksanaan acara resepsi pernikahan, diadakan suatu acara penduduk lokal menyebutnya “kumpul sanak pedusunan”. Adapun acara ini adalah mengumpulkan seluruh masyarakat desa Jiwa Baru, yang ada hubungi saudara secara biologis, saudara dikarenakan pernikahan tanpa terkecuali diundang untuk hadir. Cara mengumpulkan orang datang kerumah yang punya hajatan, dengan cara dipanggil kerumah masing-masing. Petugas yang memberikan acara kumpul sanak pedusunan dilaksanakan oleh utusan tuan rumah penduduk lokal menyebutnya “tukang panggil”.

Kemudian setelah orang berkumpul maka acara penarikan dana dilakukan. Biasannya ada petugas yang keliling untuk melakukan pendataan orang yang akan menyumbang. Selama acara penarikan dana berlangsung setiap orang yang hadir dipersilakan menyantap hidangan yang telah disediakan tuan rumah. Kemudian syarat untuk melakukan acara ini adalah: keluarga yang akan menikahkan anak laki-laki penduduk lokal menyebutnya minikan anak. Sekilas terkesan ada bias gender disini, namun jika dilihat lebih jauh maka pihak laki-laki akan banyak mengeluarkan biaya ketika melakukan perhelatan. Namun demikian, jika pihak mempelai perempuan berasal dari desa Jiwa Baru, sedang pihak mempelai laki-laki dari luar masayarakat Jiwa Baru, maka dapat juga melaksanakan acara ini jika memungkin dari segala aspek.

Fenomenal kumpul sanak

Acara kumpul sanak telah dilaksanakan sejak tahun 1925 zaman pemerintahan Hindia Belanda. Dari tahun ketahun jumlah orang yang menyumbangkan uang semakin besar, seiring dengan kemajuan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi diwilayah Lubai. Keluarga penulis mengumpulkan sanak mandas dan sanak pedusunan pada tahun 1976 ketika kakak kami Iskandar bin Ibrahim hendak melangsungkan pernikahan. Saat itu yang menjadi penulis pengumpulan dana kakak Risman bin Zawawi. Penyumbang tertinggi sebesar Rp. 2.500,- Uang yang terkumpul adalah Rp 25.000,-

Paman kami Muhammad teguh dari desa Gunung raja, kecamatan Lubai pada bulan Juli 2011, melaksanakan kumpul sanak dalam rangka melaksanakan acara resepsi pernikahan adik kami Sangkut Abadi bin Muhammad Teguh. Uang yang terkumpul sebesar Rp. 27.000.000,-

Kakak kami Hazmir bin Sekolan dari desa Jiwa Baru, kecamatan Lubai pada bulan Oktober 2011, melaksanakan kumpul sanak dalam rangka melaksanakan acara resepsi pernikahan anak perempuan beliau. Uang yang terkumpul sebesar Rp. 25.000.000,-

No comments:

Post a Comment