Friday, November 11, 2011

Huruf Ka ga nga



Huruf Kaganga


Legenda Terompah Puyang

Prosa Rakyat yang anda baca ini adalah Legenda dari Desa Jiwa Baru Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. Diantara beragam versi cerita tentang Legenda di Nusantara, maka kami  ingin menuliskan kembali cerita rakyat dari desa Jiwa Baru dahulu desa Baru Lubai dan desa Kurungan Jiwa. Tulisan ini hanya sebatas kemampuan pengetahuan yang kami miliki saja, bukan untuk di perdebatkan dikemudian hari. Apabila ada pembaca yang lebih memahami tentang Legenda ini, kami persilahkan untuk memberikan koreksinya.

Dikisahkan pada dahulu kala nenek moyang Desa Kurungan Jiwa dan Desa Baru Lubai baca "Jiwa Baru" terdiri dari orang yang sakti mandra guna. Sumpahnya dapat menjadi kenyataan, hal ini sesuai dengan kondisi dan tradisi saat itu bahwa masyarakat Lubai saat itu lebih mengutamakan kekayaan bathiniyah daripada lahiriyah. Legenda Terompah Poyang yang kami tulis ini bersumber dari ayah kami Muhammad Ibrahim bin Haji Hasan bin Aliakim bin Sinar bin Riamad gelar Puyang Lebi bin Nata Kerti gelar Puyang Gembeling Sakti bin Kencane Diwa gelar Puyang Jage Niti. Ayah kami  menuturkan cerita ini saat kami masih bertempat tinggal dikampung halaman "desa Baru Lubai" pada tahun 1970, ketika beliau menjabat kepala kampung II Desa Baru Lubai dan Anggota Dewan Marga Lubai Suku I.

Tokoh didalam legenda ini adalah seorang ahli ibadat yang berdomisili di desa Baru Lubai, rajin ibadah di Masjid. Tokoh lainnya adalah seseorang yang jahil didalam legenda ini tidak disebutkan siapa dia itu.

Poyang Baru Lubai

Diceritakan dahulu kala pada tahun 1800-an di desa Baru Lubai, hiduplah seorang ahli ibadah yang didalam legenda ini disebut Poyang Baru Lubai. Setiap hari poyang ini melakukan ibadah sholat di Musholla dalam bahasa Lubai Langgar. Perjalanan dari rumah menuju Langgar desa Baru Lubai, Poyang Baru Lubai selalu menggunakan terompah yang terbuat dari kayu Pulai dalam bahasa Lubai Pelawi. Sehingga terompah kayu Poyang ini merupakan salah satu benda kesayangan beliau.

Terompah kayu hilang

Diceritakan oleh ayah kami bahwa pada suatu pagi, setelah Poyang Baru Lubai melaksanakan ibadah sholat Subuh di Langgar beliau hendak pulang kerumah. Terompah baca "Terumpah Kayu" milik Poyang Baru Lubai yang sering digunakan untuk ke Langgar di desa Baru Lubai, diambil oleh seseorang. Poyang Baru Lubai mencari kesana kesini, namun beliau tidak juga berhasil menemukannya.Terompah kayu milik Poyang Baru Lubai, telah rahib entah kemana?.

Beberapa hari kemudian Poyang Baru Lubai, berfikir dengan cara apa untuk menemukan orang telah berani mengambil terompah kayunya. Beliau juga berfikir bagaimana sepantasnya memberikan pembelajaran pada warga desa Baru Lubai khususnya yang telah berbuat jahil kepadanya. Pembelajaran ini dilakukan Poyang Baru Lubai dikarenakan beliau ingin memberikan sock teraphy kepada pelaku yang mengambil Terompah kayunya. Akhirnya Poyang Baru Lubai membuat Sumpah ataupun sejenis kata-kata peringatan untuk warga Baru Lubai.

Kutifan Sumpah Poyang 

Poyang Baru Lubai menyumpah warga Baru Lubai sebagai berikut :

Dengan ini aku membuangkan mumbang Niuh ke Batangahi Lubai, ini akibat ade sanak keluarge yang durhake, dikde menghargeiku. Make dengan ini aku sumpahkan kepade yang lah ngambek Terompah kayuku, dan seluruh masyarakat duson Baru Lubai dan Kurungan Jiwe, sape bai yang tinggal diduson ini die akan menghasekan kehidupannye lok-lok mumbang Niuh di Batangahi Lubai ini, kadang timbul, kadang tenggelam.

Keterangan
  1. Berdasarkan cerita kedua orang tua kami kepada penulis bahwa sumpah Poyang ini diketahui seluruh masyarakat Baru Lubai dan Kurungan Jiwa (Jiwa Baru).
  2. Beberapa generasi warga desa Baru Lubai dan Kurungan Jiwa seakan kena tulah sumpah Poyang Baru Lubai. Entah dikarenakan  keampuhan sumpah Poyang Baru Lubai ataupun karena faktor lain. Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, pemerintahan Jepang, masa kemerdekaan dari tahun 1945 sampai dengan tahun 1990-an warga desa Jiwa Baru kehidupan perekonomiannya sangat memprihatikan. Bahkan ada ungkapan masyarakat yang sering penulis dengar bahwa jeme Baru Lubai dan Kurungan Jiwe adalah Alai berete (Kaye), berite juge mati mude, banyak rite banyak bini, banyak rite lupe diri.


Thursday, November 10, 2011

Legenda Puyang Serampu

Prosa Rakyat dari Lubai akan penulis sampai kepada para pembaca, selamat membaca...! Legenda Puyang Serampu 7 (Tujoh) yaitu dikisahkan bahwa puyang ini mempunyai 7 (Tujuh) bersaudara terdiri dari 6 (enam) laki-laki dan seorang prempuan yang sangat cantik. Mereka bertempat di Kampung Persa, letaknya dekat Muara Sungai Lubai dan Sungai Rambang. Bukti tertulis tidak ada, namun bukti alam saat ini bagi pembaca ingin menyaksikan dapat berkunjung kesana. Tiang rumah dan sebagian kayu-kayu masih ada di Kampung Persa Lubai tergenang didalam air.

Sejarah Kampung Persa Lubai

Pada awalnya kehidupan di kampung Persa, Muara Lubai kondisinya aman tenteram dan sentosa.  Sumber daya alam untuk menunjang kidupan nenek moyang orang Lubai, berlimpah ruah. Ikan-ikan di sungai Lubai, mudah didapat dan sepisiesnya banyak seperti : ikan Tapah, ikan Toman, ikan Haruan, ikan Baung, ikan Behinget, ikan Kalang, ikan Keli, ikan Pungkut, ikan Lenjing, ikan Bujok, ikan Betutu, ikan Belide, ikan Palau, ikan Lampan dan sebagainya. Hutan belantara disekitar Kampung Persa, Muara Lubai banyak ditumbuhi : pohon Cikhu, pohon Pelawan, pohon Simpoh, pohon Gelam Tikus, pohon Cenggal, pohon Gehunghang, pohon Mehampui, pohon Tampui, pohon Haman, pohon Hengas, pohon Hukam, pohon Setul, pohon Mampat, pohon Putat, pohon Tehap dan sebagainya. Kampung Persa. Muara Lubai berada dekat Batanghari Lubai. Nenek moyang orang Lubai tidak dapat dipisahkan dengan sungai, karena sunggai merupakan pusat aktivitas pada masa itu seperti : pusat transportasi, mandi, cuci, kakus, sumber mencari ikan.

Puyang Serampu 7 yang Sakti

Puyang Serampu Tujuh terdiri dari 6 (enam) laki-laki dan 1 (satu) Perempuan. Ke-enam Saudara laki-laki Puyang Serampu mempunyai kesaktian mandraguna. Kesaktiannya tidak perlu diragukan lagi. Apa diucapkan dapat diwujudkan. Didukung dengan kondisi alam dan ketekunan dari enam bersaudara ini, maka mereka dapat memiliki kesaktian yang tiada tanding pada saat itu. Sehingga Kampung Persa, Muara Lubai dalam kondisi aman tenteram, tidak dapat gangguan dari pihak luar kampung.

Adik perempuan Puyang Serampu Tujuh, mempunyai paras yang cantik jelita. Kecantikan puyang perempuan ini tidak ada yang menandinginya di Kampung Persa, Muara Lubai. Banyak pemuda yang menaruh hati kepada sang gadis nan cantik jelita ini, namun mereka tidak berani mengungkapkanya. Hal ini karena mereka takut akan kesaktian enam saudara laki-laki Puyang Tujuh Serampu.

Pemuda Sakti Tanpa Pusar

Konon cerita tidak jauh dari Kampung Persa, Muara Lubai terdapat kampung di bawah air. Di kampung bawah air itu, tinggal seorang pemuda sangat tampan bersama kedua orang tuanya. Pemuda tampan ini mempunyai beberapa keanehan daripada manusia normal yaitu dia tidak mempunyai pusar*) baca pusat dalam bahasa Lubai. Disamping mempunyai keanehan pemuda ini, mempunyai kesaktian mandraguna luar biasa yaitu setiap dia menghamtamkan kakinya ke tanah, maka dari bekas hantaman kakinya akan memancarkan air dalam jumlah yang sangat banyak.

Pada suatu hari sang pemuda tampan sakti tanpa pusar ini, berkunjung ke Kampung Persa, Muara Lubai. Tanpa sengaja saat itu, dia melihat seorang gadis yang mempunyai paras cantik jelita. Gadis itu adalah adik perempuan Puyang Tujuh Serampu. Ketika itu sigadis ini akan mandi ke Batanghari Lubai. Sejak pandangan pertama ini, sipemuda tampan tidak dapat melupakan bayangan sigadis cantik nan jelita dari Kampung Persa, Muara Lubai. Beberapa hari pemuda tampan tanpa pusat, memikirkan bagaimana caranya agar dia melupakan bayaran sigadis ini, namun dia tidak berhasil. Dia menyadari bahwa antara dia dan sigadis beda alam. Pemuda tampan tanpa pusar berada dialam bawah air dan sigadis hidupnya dialam atas air. Dapatkah kedua insan beda alam ini, menjalin kasih sayang.

Pemuda tanpa Pusar melamar

Beragam cinta yang ada dalam kehidupan sehari-hari, kadang berakhir menyenangkan dan kadang menyedihkan, tapi tidak seharusnya manusia terlena dan hanyut akan cinta. Cinta ibarat kupu-kupu. Makin kau kejar, makin ia menghindar. Tapi bila kau biarkan ia terbang, ia akan menghampirimu disaat kau tak menduganya. Cinta bisa membahagiakanmu tapi sering pula ia menyakiti, tapi cinta itu hanya istimewa apabila kau berikan pada seseorang yang layak menerima.

Perasaan yang membara didalam jiwa sang pemuda tampan tanpa pusar, membawa dia untuk memberanikan diri untuk menemui sigadis nan cantik jelita. Singkat cerita pertemuan kedua manusia yang berlain jenis ini menumbuhkan benih-benih cinta yang mendalam. Benih-benih cinta yang tumbuh pada kedua insan manusia ini, semakin hari tumbuh kian subur. Karena desak an dari gelora cinta yang semakin memabara didalam jiwa sipemuda, dia bertekad akad akad melamar adik perempuan Puyang Serampu Tujuh.

Sipemuda tanpa pusar "Mamang pemangku adat Kampung Persa, kenalkan aku pemuda dari desa nan jauh dari sini dan ciri-ciriku tanpa pusar. Maksud kedatangan aku kesini, nak melamar anak mamang, untuk menjadi pendamping hidupku" Mendengar pinangan dari sepemuda tanpa pusar dan berasal dari desa yang jauh, enam saudara laki-laki Puyang Tujuh Serampu jadi terperangah mendengarnya. Mereka berenam sepakat untuk menolak pinangan ini. Hati mereka menjadi gusar, adik perempuan mereka yang cantik jelita dilamar oleh seorang pemuda mempunyai beberapa keanehan yaitu dia tidak mempunyai pusar, tidak dapat menyebutkan berasal dari desa mana, sesungguhnya dia berasal

Dengan kesaktian mandraguna yang dimiliki sipemuda tanpa pusar dan kesaktian enam saudara lakik-laki Puyang Serampu Tujuh, setelah mereka sepakat untuk bertanding adu kesaktian. Setelah melakukan beberapa kesaktiannya antara sipemuda dan enam bersaudara laki-laki, ternyata hasilnya seimbang. Hal ini membuat enam saudara laki-laki Puyang Tujuh Serampu, dengan perasaan terpaksa harus menerima pinangan sipemuda tanpa pusar. Kesaktian sipemuda tanpa pusar, telah memaksa enam saudara laki-laki Puyang Serampu merestui pinangannya terhadap adik perempuan mereka satu-satunya. Dalam bahasa Lubai "kelewai cumah suhang" nak belaki jaoh pule.

Pengantin Wanita dibawa pulang

Setelah pinangan sipemuda tanpa pusar diterima lanngsung dilaksanakan perkawinan antara pemuda sakti tanpa pusar baca pusat dalam bahasa Lubai dengan adik Puyang Serampu Tujuh. Nampak kedua mempelai sangat bahagia, Sipemuda mempunyai wajah sangat tampan, sedang sigadis mempunyai paras sangat jelita. Sunguh mereka merupakan pasangan yang sangat serasi.

Sebagai ungkapan cinta sepasang suami isteri yang harmonis. mereka tidak mengatakan "Ini salahmu!", tapi mereka mengaatakan"Maafkan aku, ya sayang". mereka tidak mengatakan "Kau dimana!", melainkan mereka berkata"Aku disini, mengapa sayang?" mereka tidak mengatakan "Coba, seandainya kau...", akan tetapi mereka berkata "Terima kasih ya, kau begitu....."

Beberapa hari berselang, sang pengantin pria hendak membawa pulang sang pengantin wanita ke istana baca tempat tinggal dia bermukim. Mereka menuju kesana dengan perjalanan darat, masih sanggat asing bagi sang pengantin wanita. Mengingat hal ini akan membuat kesulitan bagi sang pengantin wanita, bila terjadi sesuatu hal untuk kembali kekampung halamannya di Kampung Persa, Muara Lubai. Maka sang pengantin pria memberitahukan kepada sang pujaan hatinya bahwa menginggat perjalanan kita ini memakan waktu cukup lama yaitu selama 3 (tiga) hari 3 (tiga) malam, selain membawa beberapa keperluan makanan untuk kita, jangan lupa membawa buah Wijan.

Mereka sepasang pengantin yang berbahagia ini, setelah pamit kepada keluarga besar Puyang Tujuh Serampu mereka memulai perjalanan menuju tempat tinggal sang pengantin pria. Sang pengantin pria memerintahkan isteri untuk menaburkan buah Wijan sepanjang perjalanan yang mereka lakukan. Sang isteri belum memahami apa maksud suaminya menyuruh dia agar menaburkan buah Wijan sepanjang perjalanan mereka.

Setelah mereka melakukan perjalanan selama 3 (tiga) hari 3 (tiga) malam mereka sampai dimana tempat yang dimaksud tempat tinggal sang pengantin pria. Tempat itu yang ternyata sebuah Lubuk di sebuah Sungai. Melihat kenyataan ini, maka sang pengantin wanita sangat kaget. Perasaannya bercampur antara sedih dan rasa takut ketika melihat sang suami melompat kedalam sungai itu. Namun demikian karena dia sanggat mencintai suaminya dia mampu untuk menahan rasa sedih dan takut, sambil menunggu dipinggir sungai.

Setelah masa menunggu suaminya itu, selama 3 (tiga) pekan atau minggu sang suami tidak juga muncul kepermukaan sungai, maka sang pengantin wanita akhirnya dengan rasa sedih memutuskan untuk kembali pulang Kampung halaman tempat kelahirannya. Pada awalnya dia merasa binggung bagaimana mungkin dia dapat menuju kembali ketempat kampung halamannya, menginggat tempat sangat jauh dari kampung halamannya.

Adik perempuan Puyang Serampu Tujuh ini, memulai perjalanan kembali menuju kampung Persa, Muara Lubai. Setelah beberapa lama perjalanannya, tanpa sengaja dilihatnya ada pohon Wijan. Sang pengantin wanita, akhirnya menyadari bahwa ternyata maksud suami memerintah untuk menabur biji Wijan adalah agar buah wijan yang telah ditaburkan sepanjang jalan tadi setelah tumbuh dapat menjadi petunjuk jalan, untuk pulang kembali menuju Kampung Persa dekat Muara Rambang.

Dengan memperhatikan pohon Wijan yang telah ditaburkan saat akan pergi dahulu, saat ini sudah mulai tumbuh sehingga akhirnya si adik perempuan Puyang Tujuh Serampu, tidak mendapat kesulitan untuk mencapai tempat kelahirannya.

Malapetaka Kampung Persa Lubai

Sang waktu berjalan terus tanpa terasa, telah 3 (tiga) purnama lamanya sang pengantin pria berada di Lubuk Sungai bersama orangtuanya. Sebagai pengantin baru, dia sangat rindu baca sumang kepada isterinya, maka iapun segera menyusul ke Kampung Persa di Muara Lubai.

Maksud kedatangannya ke kampung Persa, Muara Lubai adalah hendak membawa pulang kembali iseterinya. Adik Puyang Serampu Tujuh, setelah dia mengetahui bahwa suaminya itu bukan dari Bangsa Manusia melain dari Bangsa lain atau makhlus halus yang sakti, maka dia tidak mau lagi kembali mengikuti suaminya. Karena diminta dengan baik-baik, isterinya tidak mau ikut pulang, maka sampailah puncak kemarahan si Pemuda tanpa pusar yang sakti ini.

Karena silang paham tidak mencapai titik temu, maka untuk menyelesaikan permasalahan diadakan perang tanding kesaktian antara "Pemuda sakti tanpa pusar" dan "Tujuh bersaudara Puyang Serampu".

Pertandingan adu kesaktian ini cukup seru. Pemuda tanpa pusar, menghantamkan kaki ketanah maka seketika itu juga memancar air yang sangat besar keluar dari bekas hantaman kaki. Saudara tertua dari Puyang Serampu Tujuh tanpa ragu dengan kesaktiannya, hanya menggunakan sebatang lidi kelapa, dia mampu menutup air, yang sangat deras memancar tadi. Hantaman kaki pemuda tanpa pusar, dari kesatu sampai dengan ke-enam dapat ditutup hanya menggunakan sebatang lidi oleh Puyang Serampu Tujuh bersaudara, sesuai dengan urutan pertama sampai dengan puyang nomor 6 (enam).

Malapetaka bermula, ketika hantaman kaki pemuda tanpa pusar ketujuh. Mendapat giliran untuk menutup air yang memancar dari bekas hatanman kakinya itu adalah adik perempuan Puyang Tujuh Serampu. Setelah lidi kelapa itu ditancapkan ketanah, ternyata air yang memancar itu tidak mau berhenti. Air yang memancar itu, semakin lama, semakin meluap. Mula-mula hanya menggenangi rumah tinggal Puyang Serampu Tujuh bersaura, namun air itu semakin lama, semakin meluap yang akhirnya menengelamkan kampung Persa, Muara Lubai – Sungai Rambang.

Keterangan :

  1. Sisa Kampung Persa, Muara Lubai dapat dilihat dengan beberapa reruntuhan rumah yang telah tenggelam itu. Bagi pembaca cerita ini, dapat berkunjung kesana menggunakan perahu ataupun jalan darat, Lokasi dekat Muara Batanghari Lubai dekat Batanghari Rambang;
  2. Adik Perempuan Puyang Serampu Tujuh dibawa oleh Pemuda sakti tanpa pusar;
  3. Puyang Berlayar Balok, karena menggunakan Balok dari kampung Persa, Muara Lubai - Rambang, ke hulu Batanghari Lubai. Puyang ini merupakan tokoh masyarakat "Talang Balok” kuburan Puyang ini berada dipinggir Batanghari Lubai, Talang Balok;
  4. Puyang Terbang Jubah, tokoh masyarakat Duson Aur. Jubah Puyang ini masih dapat disaksikan di Duson Aur. Kuburan puyang ini dipinggir Batanghari Lubai, Duson Aur. Bagi masyarakat Duson Aur, puyang ini terkenal dengan legenda pohon Tanjung berbunga emas;
  5. Terdapat kuburan tua terletak dipinggir Batanghari Lubai, dekat daerah Talang Haji, desa Jiwa Baru, saat ini masih ada. Tapi penulis tidak memperoleh info yang jelas apakah kuburan tersebut termasuk tokoh dari ”Puyang Serampu Tujuh”
Catatan : pu·sar n cekungan di tengah-tengah dinding perut bekas tempat tali pusar yang menghubungkan perut dengan tembuni ketika bayi baru lahir; pusat

Sumber info : Lamtoni Zainal Abidin (Beringin Lubai) dan tulisan ini diolah sendiri oleh penulis.

Kayu Putat


Nama Botanis

Nama Tempatan: Putat, Nama Saintifik: Barringtonia racemosa (L.) Spreng, Nama Lain: Putat kampung, putat ayam, lamog (Filipina), Famili: Lecythidaceae, Lokasi dijumpai: Tumbuhan liar.

Sifat Botanis

Pohon yang dapat mencapai tinggi 50 m, diameter 200 cm, dengan batang yang tegak, lurus, dan berbanir. Tajuknya bulat, lebat, berwarna hijau tua dan mengkilat, yang pada musim kering daunnya gugur dan sebelum gugur daun berwarna merah. Kulit batangnya coklat keabu-abuan sampai coklat tua, mengelupas dalam bentuk kepingan-kepingan kecil. Pepagan tebal, merah daging di bagian luar dan putih di bagian dalam. Daunnya tunggal, tipis seperti kertas, mengkilat, dengan tepi bergerigi. Perbungaan berbentuk tandan. Bunganya mempunyai benang sari banyak yang berwarna merah jambu pada bagian bawah dan putih pada bagian atas. Buahnya berbentuk bulat telur atau lonjong.

Sifat Dasar Kayu

 Kayu putat mempunyai berat jenis 0,8, dengan kelas keawetan II - III dan kelas kekuatan I - II. Kayunya mudah dikerjakan, tetapi melengkung kalau pengeringannya kurang hati-hati. Banyak digunakan untuk perumahan, konstruksi berat, tiang, perabot rumah tangga, kapal, lantai, panel, pelapis dan sumbu kendaraan. Sampai saat ini putat belum pernah dicoba untuk dibudidayakan, meskipun potensi pemanfaatannya cukup besar.

Persebaran

Putat merupakan tumbuhan yang biasa dijumpai tumbuh dikawasan tepi sungai atau berhampiran dengan kawasan yang berpaya/berawa. Ia merupakan sejenis pohon yang berukuran sederhana dan dapat mencapai ketinggian hingga 10 meter. Ia di jumpai tumbuh dikawasan asia tenggara dan kepulauan pasifik. Terdapat dua jenis putat yang selalunya dijadikan ulam oleh masyarakat melayu iaitu putat hijau dan putat merah. Selain dari pucuknya buahnya juga boleh dijadikan ulam. Sewaktu penulis masih kecil saat masih berdomisili di Desa Jiwa Baru Kec. Lubai Kab. Muara Enim Sumataera Selatan, sangat senang makan daun muda Putat dalam bahasa Lubai Dahok Putat.


Di Lubai pohon putat dikenal dengan dua sebutan Putat Talang dan Putat Lebak yang tumbuhan didekat sungai Lubai. Ada juga putat yang disebut putat laut (Barringtonia asiatic) seperti namanya putat ini biasa dijumpai tumbuh berhampiran dengan pantai. Daunnya juga agak berbeda dengan daun putat paya dengan warna daunnya hijau gelap yang berkilat. Bentuk buahnya juga berbeda. Walaupun habitat asalnya berhampiran dengan laut ia juga boleh ditanam dalam medium yang lain.

Kegunaan


Ekstrak biji putat terbukti secara saintifik mempunyai sifat anti kanker. Di kerala India biji putat digunakan untuk merawat pelbagai penyakit yang menyerupai kanker (ketumbuhan).

Wednesday, November 9, 2011

Bambu Lubai


Serumpun bambu yang tumbuh subur di lahan perkebunan Bukit Jeheng Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Jadikan bambu sebagai filosofi permersatu kita, dikarenakan akar bambu kuat menghujam ketanah dan batangnya dapat dipergunakan untuk keperluan rumah tangga seperti kerajinan tangan, kandang ayam, dinding pondok dan sebagainya.

POHON BAMBU tak hanya menarik ketika ditata untuk menghias taman. Pohon berbatang ramping itu juga mengandung filosofi hidup yang berguna untuk manusia. Kita dapat menjumpai pohon bambu dengan murah di sekitar lingkungan.

Penampakannya sangat khas, rimbun berumpun dengan batang yang panjang serta daun yang bentuknya mirip rumput. Saat angin berembus, suara dari gesekan daun bambu memancarkan ciri tersendiri. Pohon yang dapat menyejukkan taman rumah ini menyimpan filosofi yang bisa jadi belum diketahui banyak orang. Bambu, yang perubahan “wujudnya” terbilang lambat, sebetulnya memiliki kekuatan pada akar. Satu hingga tiga tahun, pertumbuhan pohon ini dirasa lambat.

Namun, sebenarnya selama kurun waktu tersebut, akar bambu sedang tumbuh dengan pesat sehingga memiliki kekuatan yang luar biasa. Pertumbuhan bambu baru terlihat secara signifikan setelah empat tahun, dengan akar-akarnya yang juga tumbuh subur. Pada tahun kelima, setelah pertumbuhan akarnya selesai, barulah batang bambu akan muncul.

Tumbuh menjulang ke langit. Proses kehidupan pohon bambu mengandung arti filosofis buat manusia, yakni betapa fondasi yang kuat sangat diperlukan. Menurut klasifikasinya, bambu tergolong tanaman rumput. Namun, bambu adalah rumput spektakuler. Tingginya bisa terentang dari 30 cm hingga 30 meter. Bambu sebuah tanaman rumput yang unik. Nah, inilah pelajarannya. Meskipun berlatar tanaman rumput, bambu menjadi beda lantaran karakternya.

Kegunaan dan cara bambu mengekspresikan diri, menjadikannya tanaman rumput yang berbeda. Dalam kehidupan pun latar belakang, kita sebenarnya bukanlah penentu, melainkan bagaimana kita berupaya mengekspresikan potensi diri, tidak peduli latar belakang kita.

Itulah yang akhirnya membuat kita menjadi pribadi luar biasa. Pohon bambu juga mengajari kita soal fleksibilitas. Kita jarang menyaksikan bambu roboh. Di tengah tumbangnya pohon-pohon lain akibat serangan angin puting beliung, bambu tetap tegar berdiri.

Selain karena akar yang kuat, batangnya juga mampu bergoyang bersama angin. Alhasil, dalam cuaca buruk dan angin kencang, pohon bambu bisa bergoyang dan mengeluarkan desis suara mengikuti irama angin. Sementara pohon-pohon lain yang memiliki batang lebih besar, justru tidak kuat menghadapi ganasnya angin. Inilah yang disebut fleksibilitas.

Sungai Lubai


Sungai Lubai simbol permersatu warga Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Sungai adalah denyut peradaban. Setiap peradaban besar dalam sejarah selalu muncul di tepi sungai. "Zaman dulu manusia sangat menghormati sungai karena di sanalah sumber kehidupan, media transportasi, sebagai sarana perdagangan, dan pertukaran kebudayaan. 

Kebiasaan pada masa kecilku bersama kawan-kawan sekampung desa Baru Lubai menghabiskan waktu di sungai Lubai. Sungai itu hanya berjarak seratus meter dari rumahku. Panas hari tidak kami pedulikan, hujan pun bukan jadi penghalang. Sungguh tak ingin kami  lewati hari tanpa menenggelamkan tubuh kami di sungai itu. Sungai yang dalam sekitar 7 meter lebih, itu cukup dalam bagi kami yang masih kecil. Usia kami saat itu rata rata berumur 9 tahun. Sinar mentari makin meruncingkan cahayanya, panas di saat tubuhku mengapung, dingin di saat tubuhku tenggelam.

Terlintas sebuah kenangan indah tahun 1970, saat kami mandi di sungai Lubai ini di pakalan mandi desa Baru Lubai. Waktu itu kami duduk di kelas 3 Sekolah Dasar Negeri Baru Lubai, saya dan teman-teman : Muhammad bin Dahlan, Hoyin bin Tauzi, Jon bin Abul, Yadi bin Samawi baru pulang dari sekolah. Kamiberlima  pada tahun 1970 kami langsung menuju sungai Lubai.  Dipinggir sungai Lubai kami berjemur diatas pasir yang panas, main perosotan di tanah mring tepi sungai Lubai dan main perangan-perangan dengan cara saling melempar dengan tanah lumpur.Jika sudah lelah kami bermain didarat, permainan beralih kedalam sungai Lubai yaitu mencari siput dalam bahasa Lubai disebut siah.

Kebun Karet


Tanaman karet mulai dikenal di Indonesia sejak zaman penjajahan Belanda. Tanaman karet yang paling tua diketemukan di Subang Jawa Barat yang ditanam pada tahun 1862. Pada tahun l864 tanaman karet ditanam di Kebun Raya Bogor sebagai tanaman baru untuk dikoleksi. Selanjutnya, karet dikembangkan menjadi tanaman perkebunan dan tersebar di beberapa daerah. Perkebunan karet dibuka oleh Hofland pada tahun 1864 di daerah Pamanukan dan Ciasem, Jawa Barat. Pertama kali jenis yang ditanam adalah karet rambung atau Ficus elastica. Tanaman karet (Hevea brasiliensis) ditanam di daerah Sumatera Timur pada tahun 1902, kemudian dibawa oleh perusahaan perkebunan asing ditanam di Sumatera Selatan. Pada waktu itu petani membuka hutan untuk menanam padi selama 2 tahun lalu ladang ditinggalkan, sebelum meninggalkan ladang biasanya menanam tanaman keras seperti karet dan buah-buahan. Petani akan datang kembali setelah 10 - 12 tahun kemudian untuk menyadap kebun karetnya.

Perusahaan Harrison and Crossfield Company adalah perusahaan asing pertama yang mulai menanam karet di Sumatera Selatan dalam suatu perkebunan yang dikelola secara komersial, kemudian Perusahaan Sociente Financiere des Caoutchoues dari Belgia pada tahun 1909 dan diikuti perusahaan Amerika yang bernama Hollands Amerikaanse Plantage Maatschappij (HAPM) pada tahun 1910-1991. Perluasan perkebunan karet di Sumatera berlangsung mulus berkat tersedianya sarana transportasi yang memadai. Umumnya sarana transportasi ini merupakan warisan dari usaha perkebunan tembakau yang telah dirombak. Harga karet yang membumbung pada tahun 1910 dan 1911 menambah semangat para pengusaha perkebunan untuk mengembangkan usahanya. Walaupun demikian, pada tahun 1920-1921 terjadi depresi perekonomian dunia yang membuat harga karet merosot. Namun pada tahun 1922 dan 1926 terjadi ledakan harga lagi karena kurangnya produksi karet dunia sementara industri mobil di Amerika meningkatkan jumlah permintaan karet.

Perkebunan karet rakyat di Indonesia juga berkembang seiring naiknya permintaan karet dunia dan ledakan harga. Hal-hal lain yang ikut menunjang dibukanya perkebunan karet rakyat di beberapa daerah antara lain karena pemeliharaan tanaman karet relatif mudah dan rakyat mempunyai kepercayaan terhadap cerahnya masa depan perkebunan karet. Beberapa jemaah haji dari Indonesia pada waktu pulang dari Mekkah yang berhenti di Singapura atau Malaysia membawa biji karet untuk ditanam di Indonesia. Disamping itu dengan lancarnya perdagangan antara Sumatera dan Malaysia juga membantu berkembangnya usaha karet rakyat. Ledakan tingginya harga karet terutama setelah terjadi pada tahun 1922 dan 1926 menjadikan rakyat berlomba-lomba membuka kebun karet sendiri. Pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu memang tidak membuat peraturan tentang pembukaan dan pengusahaan perkebunan karet oleh rakyat. Akibat nya, lahan karet di Indonesia meluas secara tak terkendali sehingga kapasitas produksi karet menjadi berlebihan. Harga karet pun menjadi semakin sulit dipertahankan pada angka yang wajar. Kecenderungan yang terjadi adalah semakin menurunnya harga karet di pasaran.

Beberapa kali pemerintah Hindia Belanda merencanakan untuk melakukan pembatasan atau restriksi terhadap karet rakyat. Pada tanggal 7 Mei 1934 diadakan persetujuan antara Pemerintah Prancis, Britania Raya, Irlandia Utara, British Indie, Belanda dan Siam mengada-kan pembatasan dalam memproduksi karet dan ekspornya. Persetujuan ini diumumkan dalam Stbl. 1934 No. 51 yang selanjutnya diadakan perubahan dengan Stbl. 1936 No. 472 dan 1937 No. 432. Pada kenyataannya Pemerintah Hindia Belanda tidak berhasil melakukan restriksi karet di luar Jawa, maka Pemerintah Hindia Belanda melakukan pembatasan ekspor karet dengan pajak ekspor. Pajak ekspor ini mengakibatkan produksi menjadi turun dan menurunkan harga yang diterima ditingkat petani.

Kemudian pada tahun 1937-1942 diberlakukanlah kupon karet yang berfungsi sebagai surat izin ekspor karet diberikan kepada petani pemilik karet dan bukan kepada eksportir. Dengan sistem kupon ini petani karet dapat menjual karetnya ke luar negeri misalnya ke Singapura. Apabila petani karet tersebut tidak berkeinginan menjual karetnya langsung ke luar negeri maka ia dapat menjual kuponnya kepada petani lain atau kepada pedagang atau eksportir. Sistem kupon tersebut merupakan jaminan sosial bagi pemilik karet karena walaupun pohon karetnya tidak disadap, tetapi pemilik karet tetap menerima kupon yang bisa dijual atau diuangkan. Sistem kupon ini dimaksudkan pula untuk membatasi produksi (rubber restric-tion) karena bagi petani pemilik yang terpenting terpenuhinya kebutuhan ekonomi rumah tangganya dari hasil penjualan kupon yang diterimanya walaupun pohon karetnya tidak disadap.

Pada tahun 1944 Pemerintah Jepang yang berkuasa waktu itu membuat peraturan larangan perluasan kebun karet rakyat. Produksi karet rakyat yang akan diekspor dikenai pajak yang tinggi yaitu sebesar 50 % dari nilai keseluruhan. Kebijaksanaan tersebut berdampak menekan pada perkebunan karet rakyat. Pukulan yang menyakitkan ini tidak mematikan perkembangan perkebunan karet rakyat karena perkebunan karet rakyat masih tetap berjalan dan para petani karet masih percaya akan masa depan usahatani karetnya. Pedagang perantara yang banyak menyediakan barang-barang kebutuhan pokok dan menjadi penyalur produksi karet rakyat dengan jalan membeli hasil produksinya merupakan mata rantai yang tetap mempertahankan kelangsungan usahatani ini. Usahatani karet mereka tidak terlalu berpatokan pada peningkatan produksi dan keuntungan yang berlimpah. Apabila kebutuhan sehari-hari untuk seluruh keluarga petani tercukupi maka petani akan terus mempertahankan usahatani kebun karetnya.

Setelah Perang Dunia II berakhir dan pengaruhnya agak reda di berbagai belahan dunia yang terlibat, maka permintaan akan karet menunjukkan peningkatan kembali. Indonesia pun agak merasa lega karena Jepang tidak lagi berkuasa. Sejak tahun 1945 perkebunan-perkebunan karet yang dulu diambil secara paksa oleh pihak Jepang dapat dilanjutkan kembali pengelolaannya oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah mengelola kembali perkebunan karet negara dan mengiatkan perkebunan karet rakyat yang diikuti oleh perkebunan karet swasta sehingga Indonesia menguasai pasaran karet alam internasional, tetapi perluasan areal karet dan peremajaan tanaman karet tua kurang perhatian akibatnya terjadi penurunan produksi karet alam Indonesia.
Pembangunan perkaretan di Indonesia pada Pembangunan Jangka Panjang Tahap I Tahun 1969 – 1994 diarahkan mendorong perkembangan ekonomi pedesaan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 1968 luas areal karet rakyat sekitar 1,7 juta ha meningkat menjadi 2,6 juta ha pada tahun 1993, terutama perluasan areal proyek bantuan pemerintah, namun luas tanaman karet tua dan rusak cukup luas sekitar 401 ribu ha. Petani lebih memilih penanaman karet baru secara tradisional dengan membuka lahan baru (blukar/hutan) dari pada meremajakan karet tuanya karena kebun karet tua dianggap masih merupakan asset yang sewaktu-waktu dapat dikelola (Forum Pengkajian Perkaretan, 1994).

Penanaman karet secara teknologi tradisional dilakukan sampai tahun 1980 di beberapa wilayah di Sumatera Selatan terutama di wilayah desa belum maju yang dicirikan oleh ketersediaan lahan yang masih cukup luas, belum ada proyek pengembangan karet dan keterbatasan pengetahuan petani. Pesatnya perkembangan penanaman kelapa sawit yang dilakukan perkebunan besar swasta dan negara sejak tahun 1990-an, disinyalir ada sebagian kebun petani yang dikonversi dengan kelapa sawit, karena lahan petani diikutsertakan sebagai kebun plasma atau diganti rugi oleh perusahaan. Namun perkembangan luas areal karet terus meningkat (Forum Bersama Pembangunan Perkebunan Sumatera Selatan, 2004).

Pada tahun 1977/1978 pengembangan perkebunan karet di Indonesia dilakukan pemerintah melalui empat pola yaitu (1) Pola Perusahaan Inti Rakyat (PIR), (2) Pola Unit Pelaksanaan Proyek (UPP), (3) Pola Bantuan Parsial, dan (4) Pola Pengembangan Perkebunan Besar (PPB).
  1. Pola Perusahaan Inti Rakyat (Pola PIR) merupakan pengembangan perkebunan melalui pemanfaatan kelebihan kemampuan yang dimiliki oleh perusahaan perkebunan besar untuk membantu pengembangan perkebunan rakyat di sekitarnya. Perusahaan besar ber-tindak sebagai inti dan perkebunan rakyat sebagai plasma. Selanjutnya setelah kebun plasma menghasilkan perusahaan inti turut mengolah dan memasarkan hasilnya. PIR berusaha menciptakan petani mandiri di wilayah bukaan baru dan ditujukan untuk kelompok masyarakat lokal maupun pendatang yang berminat menjadi petani karet. Seluruh biaya pembangunan kebun merupakan komponen kredit petani, sebelum karet produktif petani sebagai pekerja buruh plasma yang di upah. Pemerintah membangun perkebunan karet melalui Pola PIR karet yaitu PIR Berbantuan, PIR Swadana dan PIR Transmigrasi di Indonesia sampai dengan tahun 1991 seluas 255.000 ha sedangkan di Sumatera Selatan seluas 159.261 ha dengan jumlah petani sebanyak 79.631 kepala keluarga (Forum Pengkajian Perkaretan, 1994). Melihat kondisi petani PIR mengalami masalah ketidak mampuan untuk melunasi kreditnya, penjualan bahan olah karet (bokar) keluar inti, mutu bokar yang rendah dan beragam serta eksploitasi tanaman karet yang berlebihan, maka sejak tahun 1991 pemerintah tidak lagi mengembangkan perkebunan karet melalui Pola PIR.
  2. Pola Unit Pelaksanaan Proyek (Pola UPP) merupakan pengembangan perkebunan yang dilaksanakan di wilayah usahatani karet rakyat yang telah ada (existing) tetapi petani tidak mempunyai modal untuk membangun kebun. Pemerintah pusat telah mengembangkan perkebunan karet di Indonesia sampai dengan tahun 1991 melalui Pola UPP seluas 441.736 ha yaitu melalui proyek UPP Proyek Rehabilitasi dan Peremajaan Tanaman Ekspor (PRPTE) sebanyak 69 %, dan Smallholder Rubber Development Project (SRDP) sebanyak 31 % sedangkan di Sumatera Selatan seluas 98.741 ha dengan jumlah petani sebanyak 98.741 kepala keluarga (Forum Pengkajian Perkebunan, 1994). Pola UPP PRPTE dilaksanakan dengan prinsip petani mengelola sendiri sedangkan pihak UPP melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pembinaan. Kurang berjalannya UPP PRPTE disebabkan masih rendahnya minat dan pengetahuan petani akan bibit unggul, sarana transportasi terlantar dan pendanaan kurang berkesinambungan. Pola UPP SRDP dilaksanakan dengan prinsip petani mengelola sendiri mulai dari pembangunan kebun sedangkan pihak UPP memberikan bimbingan dan penyuluhan secara berkelompok dengan hamparan 20 ha dan paket kredit saprodi termasuk upah tenaga kerja. Pola Sector Crops Develompment Project (SCDP) dilaksanakan dengan prinsip yang tidak berbeda dengan SRDP, hanya lokasinya diarahkan di daerah transmigrasi umum yang potensial karet. Selanjutnya pengembangan karet dibiayai dari proyek Tree Crops Smallholder Develompment Project (TCSDP) dalam mengembangkan kebun karet rakyat dilakukan merger konsentrasi yang dibiayai oleh Bank Dunia yaitu penggabungan mana-jemen yang berkaitan dengan teknologi, proses produksi dan pemasaran. Pembaharuan terhadap lembaga konversi dengan ketentuan biaya pada tahun pertama bersifat hibah dan tahun selanjutnya merupakan kredit komersial pengembangan penanaman karet baru pada tahun 1994 - 1998 seluas 65.000 ha. Proyek Tree Crops Smallholder Sector Project (TCSSP) mengembangkan kebun karet rakyat yang dibiayai oleh Bank Pembangunan Asia seluas 73.000 ha.
  3. Pola Bantuan Parsial merupakan kegiatan pembangunan perkebunan melalui pemberian bantuan parsial kepada petani secara gratis. Pola ini dilaksanakan pada wilayah yang berada di luar PIR dan UPP. Pola Bantuan Parsial terdiri dari Proyek Peningkatan Produksi Perkebunan Unit Pengelohan Hasil (P4UPH) dan Proyek Penanganan Wilayah Khusus (P2WK). P4UPH merupakan kegiatan untuk meningkatkan mutu bokar. Pada tahun 1992/ 1993 melalui proyek P4UPH telah dibantu 880 unit pengolahan karet berupa unit hand mangel. Proyek P2WK merupakan kegiatan pengembangan tanaman perkebunan dalam suatu skala ekonomis melalui bantuan gratis paket saprodi tanaman karet dan tanaman sela pada tahun pertama dan tahun berikutnya swadaya petani. Pola swadaya/berbantuan tersebut telah dilaksanakan di Sumatera Selatan pada tahun 1992/1993 seluas 32.106 ha dengan jumlah petani sebanyak 32.106 kepala keluarga. Bentuk Pola Bantuan Parsial lainnya yaitu sistem usaha rayonisasi dimana adanya hubungan kerjasama usaha antara kelembagaan petani karet dengan perusahaan pengolah/eksportir berdasarkan prinsip saling membutuhkan, menguntungkan, kesetiaan dan penerapan etika bisnis yang baik.
  4. Pola Pengembangan Perkebunan Besar (Pola PPB) merupakan sistem pengembangan perkebunan untuk para pengusaha baik dalam membangun kebun sendiri maupun sebagai inti dari pengembangan PIR. Pengembangan perkebunan besar melalui fasilitas Kredit Likuidasi Bank Indonesia (KLBI), Paket Deregulasi Januari 1990 (Pakjan 1990) dengan kredit bunga komersial dan Paket Juli 1992, melalui investasi joint venture dengan perusahaan asing.
Dana Sumbangan Wajib Eksportir (Kepres RI No. 301 tahun 1968) ditujukan untuk penelitian dan pengembangan komoditi karet, kemudian pada tahun 1979 terdapat Dana Tanaman Ekspor (DTE) ditujukan untuk overhead pembangunan sektor perkebunan dan setelah DTE ditiadakan maka dilanjutkan dengan pendanaan Kredit Investasi Kecil (KIK) yang sangat terbatas dan tidak diberi subsidi. Perkembangan peremajaan karet sejak diberlakukan paket deregulasi Januari 1990 dengan kredit bunga komersial disalurkan melalui dana kredit investasi kecil (KIK) yang sangat terbatas dan tidak diberikan subsidi. Oleh karena itu pengembangan peremajaan kebun karet sejak saat itu pada umumnya dilakukan secara swadaya petani baik secara bertahap maupun sekaligus.

Selanjutnya Pola Pengembangan Perusahaan Perkebunan melalui berbagai pola yaitu (1) Pola Usaha Koperasi Perkebunan, (2) Pola Patungan Koperasi Investor, (3) Pola Patungan Investor Koperasi, (4) Pola Build, Operate dan Transfer (BOT), dan (5) Pola BTN (investor bangun kebun dan atau pabrik kemudian dialihkan kepada koperasi). Perizinan usaha perkebunan diatur dengan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 107/Kpts.II/1995 kemudian direvisi dengan Keputusan Menteri Pertanian No: 357/Kpts Hk-350/5/2002 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

Sumber Referensi : http://tirtajayajenahar.blogspot.com

Jalan Desa Jiwa Baru

Jalan menuju desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Sarana transpormasi antara masyarakat desa Jiwa Baru dengan desa tetangganya desa Gunung Raja dan desa Pagar Gunung.

SMP Negeri 4 Lubai


Seiring dengan pergeseran waktu dan pergantian masa, didesa tempat kelahiran penulis berdiri SMP Negeri 4 Lubai, terletak di depan Jalan Raya desa Jiwa Baru, kecamatan Lubai, kabupaten Muara Enim, provinsi Sumatera Selatan. 

Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa / murid di bawah pengawasan guru. Sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal, yang umumnya wajib. Dalam sistem ini, siswa kemajuan melalui serangkaian sekolah. Nama-nama untuk sekolah-sekolah ini bervariasi, tetapi umumnya termasuk sekolah dasar untuk anak-anak muda dan sekolah menengah untuk remaja yang telah menyelesaikan pendidikan dasar.
 
Bangunan Gedung SMP Negeri 4 Lubai nan megah melambangkan sarana penunjang pendidikan formal di Lubai, untuk  mencerdaskan putera-puteri Lubai telah tersedia. Pengelolaan sekolah yang sesuai kurikulum nasional akan menghasilkan kemajuan Sumber Daya Manusia yang unggul di wilayah Lubai.

Terima kaseh, Pemerintah kabupaten Muara Enim yang telah membangun Gedung SMP Negeri 4 Lubai di desa Jiwa Baru...

Tugu Selamat Datang


Tugu Selamat Datang ini terletak dijalan menuju ke desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Terletak di persimpangan jalan yang berhadapan langsung dengan Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Lubai.

Suku Lubai

Suku Lubai merupakan etnis yang termasuk ke dalam rumpun suku Melayu Palembang. Suku Lubai bermukim di sepanjang Daerah Aliran Sungai Lubai Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Bahasa

Bahasa Lubai yang dituturkan oleh sebagian masyarakat yang tinggal di pesisir atau tepian Sungai Lubai. Sungai Lubai merupakan sungai kecil yang mempunyai mata air di dekat Sungai Enim dan bermuara di Sungai Rambang di Kabupaten Ogan Ilir. Bahasa Lubai adalah anak bahasa rumpun Melayu Palembang.

Pakaian Tradisional

Baju tradisional Lubai merupakan suatu pakaian yang biasa digunakan untuk menutup badan bagian atas oleh masyarakat Lubai dalam kehidupan sehari-hari. Secara umum baju yang dipergunakan oleh masyarakat Lubai sama dengan yang dipergunakan oleh masyarakat lainnya di Sumatera Selatan. Baju Kurung. Baju kurung adalah baju panjang untuk perempuan, ukuran panjangnya sampai kelutut ada dibagian dadanya dibelah dan juga tidak. Pengertian kurung secara tidak langsung telah membawa arti mengurung atau menutup anggota tubuh. Cara berpakaian seperti ini sesuai dengan konsep berpakaian cara Melayu setelah kedatangan Islam, sehingga istilah ‘kurung’ diartikan sebagai baju yang longgar dan panjang. Baju Teluk Belanga. Baju Teluk Belanga atau dalam bahasa Lubai disebut baju Teluk Belange biasanya dipakai oleh orang orang yang menjadi pejabat pemerintahan ataupun yang berpunya penghasilan banyak di Lubai. Potongan atau model baju Teluk Belanga pada bagian lehernya hanya di jahit dengan sulaman.

Alat Produksi

Suku Lubai sejak beberapa generasi terdahulu, telah menggunakan alat produksu sebagai berikut :
  1. Beliung adalah alat untuk menebang kayu di didaerah Lubai, rupanya seperti kapak dengan mata melintang. Ada pribahasa bersua beliung dengan sangkal, sepaham dan setujuan).
  2. Cangkul adalah alat untuk menggali dan mengaduk tanah, dibuat dari lempengan besi dan diberi tangkai panjang dari kayu untuk pegangan. Masyarakat Lubai dahulu, kurang mengenal alat ini. Pada saat ini masyarakat Lubai telah menggunakan Cangkul untuk keperluan pertanian bekebun karet. Cangkul dalam babasa Lubai disebut Sehekup.
  3. Parang adalah pisau besar, akan tetapi lebih pendek daripada pedang. Aada bermacam-macam jenisnya yaitu : Golok, lading. Ukuran dan bobot bervariasi, seperti halnya bentukpisau. Golok sering digunakan untuk memotong semak dan cabang. Golok secara tradisional dibuat dengan kenyal baja, biasanya bekas per kendaraan roda empat. Kelewang adalah n pedang pendek yang bilahnya makin ke ujung makin lebar.
  4. Tengkuet adalah untuk merumput. Alat ini berupa pisau bergagang, bentuknya agak melengkung.
  5. Tuai adalah untuk memotong padi ketika panen. Alat ini berupa pisau kecil deberi pegangan tangan dari kayu.
  6. Pahat Nakok adalah untuk mengambil getah karet. Alat ini berupa lempengan besi, bentuknya siku dan tajam.

Senjata tradisional

Senjata : yang digunakan untuk membela diri masyarakat Lubai sebagai berikut : Keris dalam bahasa Lubai ”kehis”, biasanya dimiliki secara turun te-murun. Tumbak Lade adalah sejenis Badik (Lampung), senjata ini mirip pisau dan biasanya penuh dengan karatan dan banyak racun. Tombak dalam bahasa Lubai ”kujur”.

Tempat berlindung

Tempat berlindung suku Lubai :
  1. Rumah adat Lubai : Rumah berbentuk Limas yang merupakan ciri khas wilayah dari Kesultanan Palembang Darussalam, Daerah Lubai merupakan bagian dari Kesultanan Palembang. Rumah adat didirikan di atas panggung, berbentuk memanjang, yang biasanya pembangunan menggunakan Kayu Unglin dan Tembesu. Selain ditandai dengan atapnya yang berbentuk limas, rumah tradisional ini memiliki lantai bertingkat-tingkat yang disebut Bengkilas dan hanya dipergunakan untuk kepentingan keluarga seperti hajatan. Para tamu biasanya diterima di teras atau lantai kedua. Saat ini rumah limas sudah mulai jarang dibangun karena biaya pembuatannya lebih besar dibandingkan membangun rumah biasa. Selain rumah adat masyarakat Lubai membuat rumah panggung biasa dan membangun rumah semi permanent/permanent mengikuti gaya modern saat ini.
  2. Dangau : Bangunan tempat berteduh di Ladang dan Kebon karet. Masyarakat Lubai biasanya membuat Danggau bentuk panggung, menggunakan tiang kayu Bulat dan atapnya dari pohon Palm dalam bahasa Lubai disebut Sehedang.
  3. Punduk : Bangunan tempat berteduh di Ladang dan Kebon karet. Masyarakat Lubai biasanya membuat Punduk bentuk panggung, sebagiannya ada juga tidak berbentuk panggung melainkan berlantai tanah.

Mata Pencaharian

Mata pencaharian suku Lubai ditinjau dari beberapa periode :
  1. Periode tahun 1950-1980: Mata Pencaharian masyarakat Lubai sebagian besar hidup dari tanahnya menjadi peladang yang berpindah, bercocok tanam Pisang, Ubi Kayu, berkebon Karet atau Para. Selain menjadi petani, sebagian lagi ada yang beternak Ayam. Berburu Rusa dan menangkap ikan di Sungai Lubai.
  2. Pada periode tahun 1990-2010 : Mata Pencaharian masyarakat Lubai mayoritas masyarakat menjadi petani kebun Karet atau para. Sebagian lagi orang Lubai ada yang menanam Nanas dan Jeruk. Mata pencaharian penduduk yang lain, ada yang menjadi Guru, Pegawai Negeri Sipil, sub keagenan Getah Karet. Getah Karet ini biasanya oleh petani dijual setiap hari Rabu, kepada sub keagenan. Keagenen atau sering juga disebut tokeh Karet berada di Kota Prabumulih.

Upacara Pernikahan

  1. Tahap Melamar. Dalam ritual pernikahan Adat Lubai tahap ini adalah pihak keluarga mempelai laki-laki melamar ke keluarga mempelai perempuan dengan membawa sejumlah persyaratan, di antaranya kebutuhan pokok yang diambil dari hasil bumi sendiri. Dalam upacara ini, ada istilah “behantat bekendak” artinya menyerahkan tanda keinginan keluarga calon mempelai laki-laki yang bermaksud menyunting calon mempelai perempuan.
  2. Tahap Serah-serahan. Tahap ini adalah suatu proses penyerahan barang bawaan dari keluarga laki-laki yang menandai selesainya proses lamaran. Dalam serah-serahan tersebut biasanya pihak keluarga mempelai pria menyerahkan Dodol sebanyak 100 mukun, 150 mukun bahkan sampai 250 mukun dan Kue Gula Kelapa. Jika keadaannya memungkinkan, calon mempelai laki-laki juga menyerahkan sejumlah uang kepada keluarga calon mempelai perempuan sebagai tanda pengikat pernikahan.
  3. Upacara akad nikah: Calon mempelai laki-laki diiringi oleh rombongan keluarga yang terdiri sanak keluarga, tokoh adat, datang berkunjung ke rumah calon mempelai perempuan untuk meminta dilaksanakan akad nikah. Pada prosesi ini biasanya pihak keluarga calon mempelai laki-laki membawa Jujur yaitu uang yang diminta si calon mempelai perempuan dan dinah empat berupa Keris dan seperangkat alat makan sirih untuk diserahkan kepada keluarga calon mempelai perempuan.

Organisasi sosial

Desa yang dalam bahasa Lubai disebut Dusun. Desa di Lubai pada dasarnya tidak ada pembagian-pembagiannya seperti : Daerah kediaman utama yang merupa pusat dari desa dan Daerah peladangan. Desa di Lubai terdiri dari beberapa Dusun yang di pimpin oleh seorang Kepala Dusun. Pemangku Adat. Untuk melestarikan adat istiadat di Lubai dibentuk Lembaga Pemangku Adat Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Lubai biasanya untuk membedakan antara tempat tinggal utama di desa berupa Rumah dan di ladang berupa Dangau. Sebagian besar penduduk Lubai tinggal di Daerah Desa dan hanya pada waktu-waktu tertentu mereka pergi keladang dalam basah Lubai Ume.

Kesenian

Kesenian Suku Lubai sejak zaman nenek moyang dulu telah diapresiasikan yaitu, Seni Musik : Gitar tunggal /betembang lagu daerah, Jeliheman : yaitu cerita rakyat Lubai, be andai-andai, Muneng-munengan (Teka teki) dan Bebalas pantun.

Lubai Perantauan

Lubai perantauan merupakan istilah untuk suku Lubai yang hidup di luar Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Merantau merupakan sebuah kegiatan meninggalkan kampung halaman, sanak keluarga untuk mengadu nasib di negeri orang. Jumlah Lubai perantauan saat ini berjumlah 15.000 jiwa tersebar diseluruh Nusantara. Untuk menjalin komunikasi antara Suku Lubai di kampung halaman dan Lubai Perantauan telah dibentuk Forum Komunikasi Lubai Bersaudara.

Pengurus Wilayah FKLB

Pengrus Wilayah Forum Komunikasi Lubai Bersaudara, akan dibentuk sebagai berikut :
  1. Wilayah Palembang
  2. Wilayah Prabumulih
  3. Wilayah Tanjung Kemala
  4. Wilayah Gunung Raja
  5. Wilayah Jiwa Baru
  6. Wilayah Pagar Gunung
  7. Wilayah Kota Baru
  8. Wilayah Beringin
  9. Wilayah Suka Merindu
  10. Wilayah Aur
  11. Wilayah Prabu Menang
  12. Wilayah Pagar Dewa
  13. Wilayah Karang Agung
  14. Wilayah Lecah
  15. Wilayah Lubai Makmur
  16. Wilayah Lubai Persada
  17. Wilayah Mekar Jaya
  18. Wilayah Mekar Asri
  19. Wilayah Bandar Lampung
  20. Wilayah Jabodetabek
Susunan pengurusnya sebagai berikut :
Dewan Penasehat
Ketua                         :  …………………………………….
Anggota                      :  .........................................................
Anggota                      :  .........................................................
Anggota                      :  .........................................................
Ketua Umum              :  …………………………………….
Wakil Ketua                :  …………………………………….
Sekretaris Umum        :  …………………………………….
Wakil Sekretaris          :  …………………………………….
Bendahara Umum       :  …………………………………….

Pengurus Pusat FKLB


Dalam rangka mewujudkan cita-cita menjalin silaturrahim antara sanak keluarga serumpun Lubai, maka kami buat Susunan sementara Pengurus Forum Komunikasi Lubai Bersaudara (FKLB)

No.
Susunan Dewan Penasehat
1.
Ketua
:
 Hi. Idran Karyan, S.H.
2.
Anggota
:
 Drs. Hi. Sukarman
3.
Anggota
:

4.
Anggota
:

5.
Anggota
:

No.
Susunan Pengurus Pusat
1.
Ketua Umum
:
 Hi. M. Hoyin R., SH.,MM
2.
Wakil Ketua
:
 Hi. E. Hasannuddin, S.E.
3.
Sekretaris
:
 Amrullah Ibrahim, S.Kom
4.
Wakil Sekretaris
:
 Okto Harkam
5.
Bendahara
:
 Zikriadi, S.E.
No.
Bidang Organisasi dan Litbang
1.
Ketua
:

2.
Wakil ketua
:

3.
Anggota
:

No.
Bidang Hubungan Masyarakat
1.
Ketua
:

2.
Wakil ketua
:

3.
Anggota
:

No.
Bidang Seni dan Budaya
1.
Ketua
:

2.
Wakil ketua
:

3.
Anggota
:

No.
Bidang Teknologi Informasi
1.
Ketua
:

2.
Wakil ketua
:

3.
Anggota
:

No.
Bidang Pemuda dan Olahraga
1.
Ketua
:

2.
Wakil ketua
:

3.
Anggota
: