HADITS KESEBELAS
عَنْ
أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنُ بْنُ عَلِي بْنِ أبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُوْلِ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ الله
عَنْهُمَا قَالَ : حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ؛ دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ .
[رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Muhammad Al Hasan
bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dan
kesayangannya dia berkata : Saya menghafal dari Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam (sabdanya): Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak
meragukan mu. (Riwayat Turmuzi dan dia berkata: Haditsnya hasan shoheh)
Pelajaran Hadits :
- Meninggalkan syubhat dan mengambil yang halal akan melahirkan sikap wara’.
- Keluar dari ikhtilaf ulama lebih utama karena hal tersebut lebih terhindar dari perbuatan syubhat, khususnya jika diantara pendapat mereka tidak ada yang dapat dikuatkan.
- Jika keraguan bertentangan dengan keyakinan maka keyakinan yang diambil.
- Sebuah perkara harus jelas berdasarkan keyakinan dan ketenangan. Tidak ada harganya keraguan dan kebimbangan.
- Berhati-hati dari sikap meremehkan terhadap urusan agama dan masalah bid’ah.
- Siapa yang membiasakan perkara syubhat maka dia akan berani melakukan perbuatan yang haram.
Kalimat “yang meragukan kamu” maksudnya tinggalkanlah sesuatu yang
menjadikan kamu ragu-ragu dan bergantilah kepada hal yang tidak
meragukan. Hadits ini kembali kepada pengertian Hadits keenam, yaitu
sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Sesungguhnya yang halal itu
jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya banyak perkara
syubhat”.
Pada hadits lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Seseorang tidak akan mencapai derajat taqwa sebelum ia meninggalkan hal-hal yang tidak berguna karena khawatir berbuat sia-sia”.
Tingkatan sifat semacam ini lebih tinggi dari sifat meninggalkan yang meragukan.
Pada hadits lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Seseorang tidak akan mencapai derajat taqwa sebelum ia meninggalkan hal-hal yang tidak berguna karena khawatir berbuat sia-sia”.
Tingkatan sifat semacam ini lebih tinggi dari sifat meninggalkan yang meragukan.
1. http://haditsarbain.wordpress.com
2. http://hadis-arbain.blogspot.com
No comments:
Post a Comment