Sistem Perkawinan masyakarakat Lubai menganut perkawinan patrilineal. Sistem perkawinan patrilineal adalah si Bujang harus memberikan uang jujur kepada si Gadis. Uang jujur merupakan simbol pemutus hubungan kekerabatan si gadis kepada pihak keluarganya. Isteri kedudukannya harus patuh dengan hukum kekerabatan suami. Setelah menikah si Gadis masuk sepenuhnya kedalam kekerabatan keluarga suami. Sistem pembayaran jujur secara kontan, dibayar kemudian hari dan tidak dibayar.
Pada beberapa masa yang lalu uang jujur merupakan ketentuan adat yang harus dipenuhi. Besar kecilnya uang jujur tergantung dari kemampuan ekonomi keluarga si bujang. Semakin besar uang jujur maka semakin tinggi juga kedudukan si gadis di masyarakat Lubai.
Beberapa tahap yang harus dilalui pada sistem perkawinan masyarakat Lubai yaitu :
Kesimpulan : Sistem perkawinan suku Lubai saat ini tidak mesti menganut patrilineal yaitu si bujang harus memberikan uang jujur sebagai tebusan, sebagai pemutus kekerabatan keluarga si gadis.
Pada beberapa masa yang lalu uang jujur merupakan ketentuan adat yang harus dipenuhi. Besar kecilnya uang jujur tergantung dari kemampuan ekonomi keluarga si bujang. Semakin besar uang jujur maka semakin tinggi juga kedudukan si gadis di masyarakat Lubai.
Beberapa tahap yang harus dilalui pada sistem perkawinan masyarakat Lubai yaitu :
- Tahap perkenalan antara si bujang dengan si gadis.
- Tahap betepek barang "si bujang memberikan suatu barang kepada sigadis"
- Tahap ngule " si bujang memberikan bantuan tenaga dan benda kepada keluarga pihak gadis"
- Tahap memadukan rasan "utusan pihak si bujang bekunjung keluarga si gadis"
- Tahap benghantat dudul "keluarga si bujang mengantar dodol permintaan si gadis"
- Tahap ngantatkan jujur "keluarga si bujang mengantarkan uang permintaan si gadis"
Kesimpulan : Sistem perkawinan suku Lubai saat ini tidak mesti menganut patrilineal yaitu si bujang harus memberikan uang jujur sebagai tebusan, sebagai pemutus kekerabatan keluarga si gadis.
No comments:
Post a Comment