Responsibilitas (tanggung jawab) adalah tanggung jawab seseorang terhadap
tugas-tugasnya yang berhubungan dengan peran seseorang kepada pihak yang dilayani.
Definisi lain
menyebutkan akuntabilitas dapat diartikan sebagai kewajiban-kewajiban dari
individu-individu atau penguasa yang
dipercayakan untuk mengelola sumber-sumber daya publik dan
yang
bersangkutan dengannya untuk dapat menjawab hal-hal yang
menyangkut pertanggungjawabannya. Akuntabilitas terkait erat dengan instrumen
untuk kegiatan kontrol terutama dalam hal pencapaian hasil pada pelayanan
publik dan
menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat (Arifiyadi, Teguh,: 2008
).
Konsep
tentang Akuntabilitas secara harfiah dalam bahasa inggris biasa disebut dengan
accoutability yang
diartikan sebagai “yang dapat dipertanggungjawabkan”. Atau dalam kata sifat
disebut sebagai accountable. Lalu apa bedanya dengan responsibility yang
juga
diartikan sebagai “tanggung jawab”. Pengertian accountability dan
responsibility seringkali diartikan sama. Padahal maknanya jelas sangat
berbeda. Beberapa ahli menjelaskan bahwa dalam kaitannya dengan birokrasi,
responsibility merupakan otoritas yang
diberikan atasan untuk melaksanakan suatu kebijakan. Sedangkan accountability
merupakan kewajiban untuk menjelaskan bagaimana realisasi otoritas yang
diperolehnya tersebut.
Berkaitan dengan istilah
akuntabilitas, Sirajudin H Saleh dan Aslam
Iqbal berpendapat bahwa akuntabilitas merupakan sisi-sisi sikap dan
watak kehidupan manusia yang meliputi
akuntabilitas internal dan eksternal
seseorang. Dari sisi
internal seseorang akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban orang tersebut
kepada Tuhan-nya. Sedangkan akuntabilitas eksternal seseorang adalah
akuntabilitas orang
tersebut kepada lingkungannya baik lingkungan formal (atasan-bawahan) maupun
lingkungan masyarakat.
Deklarasi Tokyo mengenai petunjuk
akuntabilitas publik menetapkan pengertian akuntabilitas yakni
kewajiban-kewajiban dari individu-individu atau penguasa yang
dipercayakan untuk mengelola sumber-sumber daya publik dan
yang
bersangkutan dengannya untuk dapat menjawab hal-hal yang
menyangkut pertanggungjawaban fiskal, manajeria dan
program. Ini berarti bahwa akuntabilitas berkaitan dengan pelaksanaan evaluasi
(penilaian) mengenai standard pelaksanaan kegiatan, apakah standar yang
dibuat sudah tepat dengan situasi dan kondisi yang
dihadapi, dan
apabila dirasa sudah tepat, manajemen memiliki tanggung jawab untuk
mengimlementasikan standard-standard tersebut. Akuntabilitas juga
merupakan instrumen untuk kegiatan kontrol terutama dalam pencapaian hasil pada
pelayanan publik. Dalam hubungan ini, diperlukan evaluasi kinerja yang
dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pencapaian hasil serta cara-cara yang
digunakan untuk mencapai semua itu. Pengendalian (control) sebagai bagian
penting dalam manajemen yang baik
adalah hal yang
saling menunjang dengan akuntabilitas. Dengan kata lain pengendalian tidak
dapat berjalan efisien dan efektif bila tidak
ditunjang dengan mekanisme akuntabilitas yang
baik demikian juga
sebaliknya.
Media akuntabilitas yang
memadai dapat berbentuk laporan yang dapat
mengekspresikan pencapaian tujuan melalui pengelolaan sumber daya suatu
organisasi, karena pencapaian tujuan merupakan salah satu ukuran kinerja
individu maupun unit organisasi. Tujuan tersebut dapat dilihat dalam rencana
stratejik organisasi, rencana kinerja, dan
program kerja tahunan, dengan tetap berpegangan pada Rencana Jangka Panjang dan
Menengah (RJPM) dan
Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Media akuntabilitas lain yang
cukup efektif dapat berupa laporan tahunan tentang pencapaian tugas pokok dan
fungsi dan
target-target serta aspek penunjangnya seperti aspek keuangan, aspek sarana dan
prasarana, aspek sumber daya manusia dan
lain-lain.
No comments:
Post a Comment